Tepat hari ini, 266 tahun silam, wilayah kekuasaan Dinasti Mataram Islam yang semula dimiliki Kasunanan Surakarta harus diberikan separuhnya kepada Pangeran Mangkubumi dan lahirlah Kasultanan Yogyakarta. Peristiwa ini biasa disebut Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar masa kini.

Di tempat ini tersimpan memori kelicikan Penjajah Belanda dalam menjalankan politik devide et impera dalam bentuk situs atau monument yang hingga sekarang masih terawat baik. Di samping situs terhampar sawah yang menambah suasana asri, nyaman dan syahdu. Sampai sekarang situs ini masih sering dikunjungi orang yang nenepi atau ngalap berkah ditandai dengan banyak bunga tabur di atas batu-batu.


Dengan terbelahnya wilayah kekuasaan tersebut kemudian terjadilah penguatan identitas di masing-masing kerajaan. Penguatan identitas ini terjadi pada produk-produk kebudayaan misalnya tata cara busana, upacara perkawinan, seni tari, gamelan, gagrak wayang, corak batik, blangkon, tangguh keris dan termasuk perabotan keris.


Bisa jadi timbul hikmah dengan adanya peristiwa Perjanjian Giyanti tersebut, yaitu makin bertambahnya ragam kekayaan budaya Nusantara milik kita….